10 Tahun Jokowi: Tantangan dan Capaian Penegakan HAM di Papua
papua tengah
Nabire, 14 Oktober 2024 – Dalam satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, isu hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu aspek penting yang mendapat perhatian khusus. Meskipun Jokowi datang dari kalangan non-elite politik dengan janji tak memiliki beban masa lalu, perjalanan penegakan HAM di bawah pemerintahannya diwarnai berbagai tantangan dan pencapaian.
Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai
Pada awal masa kepemimpinannya, tepatnya 7 Desember 2014, terjadi insiden pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Bentrokan antara warga sipil dan aparat menyebabkan empat orang meninggal dan 21 lainnya luka-luka. Kasus ini sempat berlarut, tetapi Jokowi menegaskan komitmennya untuk menuntaskannya.
Meski membutuhkan waktu delapan tahun, kasus Paniai akhirnya dibawa ke Pengadilan HAM di Makassar pada 8 Desember 2022. Namun, vonis bebas terhadap terdakwa tunggal, Isak Sattu, memicu kekecewaan publik, meskipun pemerintah tetap menganggap hal ini sebagai bukti bahwa pelanggaran HAM dapat diadili secara terbuka.
Pembangunan Papua dan Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia
Selain fokus pada penegakan HAM, Jokowi memperlihatkan komitmennya melalui pembangunan infrastruktur di Papua. Pembangunan ini berdampak signifikan pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada 2014, IPM Papua tercatat di angka 56,7 persen, dan pada 2023 naik menjadi 62,25 persen. Di Papua Barat, IPM meningkat dari 61,28 persen pada 2014 menjadi 66,66 persen pada 2023.
Infrastruktur baru juga meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan di Papua. Jokowi mengklaim bahwa angka malaria, kematian ibu, dan penularan penyakit seperti Tuberkulosis dan HIV/AIDS menunjukkan tren penurunan.
Pembentukan TPPHAM: Jalan Menuju Pemulihan Korban
Pada periode kedua kepemimpinannya, Jokowi menunjukkan keseriusan lebih lanjut dengan membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (TPPHAM) melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. TPPHAM bertujuan untuk memberikan pengakuan, memulihkan hak korban, dan menyusun ulang narasi sejarah pelanggaran HAM di Indonesia.
Meskipun TPPHAM menuai kritik karena dianggap menghindari proses hukum formal, Mahfud MD selaku Menko Polhukam menegaskan bahwa tim ini tidak menghapus kewajiban negara untuk mengadili pelaku pelanggaran HAM. Selain itu, TPPHAM menyusun 11 rekomendasi penting, salah satunya adalah penyampaian permohonan maaf kepada korban dan penulisan ulang sejarah peristiwa dengan perspektif lebih berimbang.
Kesimpulan
Selama 10 tahun kepemimpinan Jokowi, penegakan HAM di Indonesia menghadapi tantangan yang tak mudah. Di satu sisi, terdapat upaya pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM berat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui pembangunan. Namun, berbagai pekerjaan rumah, seperti penyelesaian hukum yang adil dan pemulihan hak korban, masih perlu diselesaikan agar capaian ini dapat benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Jokowi berharap dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia bisa terus maju dalam penghormatan terhadap HAM, serta memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di wilayah Papua.