FKMI Manado Serukan Penghentian Kekerasan dan Pelanggaran HAM di Intan Jaya

Manado, 27 Oktober 2024 – Forum Komunikasi Mahasiswa/i Moni Kabupaten Intan Jaya (FKMI) cabang Manado, Sulawesi Utara, mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait situasi konflik dan kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Dalam pernyataannya, FKMI menuntut pemerintah dan aparat keamanan untuk segera menghentikan tindakan kekerasan terhadap warga sipil serta meminta investigasi atas berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Dengan mengusung motto “Satu untuk Semua, Semua untuk Satu,” FKMI menekankan bahwa kekerasan yang terjadi tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang menjamin hak-hak dasar setiap warga, termasuk perempuan dan anak-anak.

Pernyataan Sikap FKMI Manado
FKMI Manado mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya:
  1. Hentikan Kekerasan Militer: FKMI meminta negara segera menghentikan kekerasan militer terhadap warga sipil di Kabupaten Intan Jaya.
  2. Penegakan Hukum atas Kasus Kekerasan: FKMI mendesak pemerintah pusat, Provinsi Papua Tengah, dan Kabupaten Intan Jaya untuk menindak tegas kasus kekerasan terhadap pelajar, pemuda, ibu-ibu, dan anak-anak selama periode September hingga Oktober 2024.
  3. Hentikan Tindakan Sewenang-wenang: FKMI menuntut TNI-Polri untuk segera menghentikan praktik penculikan, penangkapan, dan pembunuhan tanpa dasar terhadap warga sipil dengan tuduhan palsu sebagai mata-mata TPNPB.
  4. Bentuk Tim Investigasi Independen: Pemerintah Kabupaten Intan Jaya didesak segera membentuk tim investigasi guna menangani konflik di delapan distrik yang terdampak.
  5. Langkah Konkret untuk Menghentikan Pelanggaran HAM: FKMI menuntut pemerintah mengambil langkah komprehensif dalam mengatasi pelanggaran HAM, terutama di Kabupaten Intan Jaya.
  6. Fokus pada Perlindungan Warga, Bukan Pesta Politik: FKMI mengingatkan Pejabat Bupati dan lembaga legislatif untuk segera memprioritaskan perlindungan warga sipil alih-alih sibuk dengan agenda politik.
  7. Penarikan Aparat dari Wilayah Sipil: FKMI menuntut penarikan pasukan organik dan non-organik dari wilayah sipil yang dianggap mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat.
  8. Sikapi Intimidasi Aparat terhadap Warga: FKMI meminta pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Provinsi Papua Tengah segera menangani intimidasi aparat terhadap warga di sejumlah distrik, seperti Titigi, Ndugusiga, dan Eknemba.
Tuntutan FKMI untuk Perdamaian dan Keadilan
FKMI Manado berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menciptakan situasi aman dan damai bagi masyarakat Intan Jaya. “Kami mendesak agar pemerintah serius menyikapi situasi ini dan memberikan perlindungan bagi setiap warga sipil di Intan Jaya,” tegas perwakilan FKMI dalam pernyataan mereka.
Forum ini menegaskan bahwa penegakan HAM adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Mereka juga menekankan pentingnya menarik pasukan keamanan dari wilayah-wilayah sipil demi mengurangi ketegangan dan menjaga rasa aman warga.
Dengan pernyataan sikap ini, FKMI berharap seruan mereka dapat menggugah kesadaran publik dan mendorong pemerintah serta aparat keamanan untuk bertindak demi melindungi hak-hak warga Intan Jaya secara adil dan manusiawi.

Related posts