Ada Ketidaksesuaian Penggunaan Dana BPJS Kesehatan di RSUD Nabire
papua tengah
Nabire – RSUD Nabire berhasil merealisasikan Belanja Pegawai hingga 163,84% dari anggaran, tetapi investigasi menunjukkan dana BPJS sebesar Rp1.856.393.422,00 dialihkan untuk jasa pelayanan swasta dan operasional rumah sakit. Pihak RSUD Nabire mengonfirmasi ketidaksesuaian ini karena prioritas mendesak.
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nabire berhasil merealisasikan Belanja Pegawai sebesar Rp27.045.146.120,00 hingga triwulan III tahun anggaran (TA) 2023. Angka ini mencapai 163,84% dari total anggaran yang dianggarkan untuk Belanja Pegawai yaitu Rp16.506.960.000,00. Dana yang bersumber dari BLUD ini digunakan untuk membayar jasa pelayanan, honor BLUD, akreditasi, bimbingan teknis, serta rapat koordinasi dan konsultasi SKPD.
Dalam laporan realisasi tersebut, terdapat Belanja Jasa Pelayanan sebesar Rp23.235.237.948,00 yang didapat dari retribusi pelayanan kesehatan. Jasa pelayanan ini dibagi menjadi dua kategori: jasa pelayanan medis dan non medis. Jasa pelayanan medis diberikan kepada dokter, perawat, dan pegawai yang terlibat langsung dalam pelayanan kesehatan, sementara jasa pelayanan non medis dialokasikan untuk pegawai manajemen, komite, kepala instalasi, dan lainnya yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan.
Namun, hasil investigasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan dana tersebut. Dana klaim BPJS sebesar Rp1.856.393.422,00 yang seharusnya digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan BPJS, digunakan untuk membayar jasa pelayanan swasta. Sebaliknya, pendapatan dari jasa swasta digunakan untuk operasional RSUD Nabire. Total realisasi Belanja Jasa Pelayanan sebesar Rp23.235.237.948,00 terdiri dari Belanja Jasa Pelayanan murni Rp14.180.889.579,00 dan Belanja Barang dan Jasa Rp9.054.348.369,00. Hal ini menunjukkan bahwa dana tidak sepenuhnya digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan, melainkan juga untuk operasional RSUD Nabire.
Direktur RSUD Nabire, dr. Frans F.C. Sayori, melalui Kasubag Perencanaan RSUD Nabire, Tukiyat, mengonfirmasi bahwa penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. “Memang pada tahun itu tidak sesuai peruntukan, karena untuk honor pegawai rumah sakit sehingga dipergunakan. Hal ini dilakukan karena menjadi kegiatan mendesak atau prioritas sehingga tidak bisa ditunda,” tandasnya.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan adanya evaluasi dan penyesuaian dalam pengelolaan dana BLUD RSUD Nabire agar sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.