Yahukimo, 16 April 2024 – Anggota Polres Yahukimo, Bripda OB (23), ditemukan meninggal Selasa pagi setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa jenazah korban akan dievakuasi ke Jayapura.
Menurut keterangan Kapolres Heru Hidayanto, penganiayaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIT di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru, hanya sekitar 200 meter dari kantor Polres Yahukimo, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Bripda OB mengalami luka tusuk di seluruh tubuhnya, termasuk bagian kepala.
“Pihak kepolisian masih aktif melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap kasus ini,” ungkap Kapolres Heru.
Saat ini, dua warga telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Penyidik juga masih meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya dengan harapan dapat mengidentifikasi pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian Bripda OB.
Kabupaten Yahukimo merupakan bagian dari Provinsi Papua Pegunungan, yang terdiri dari tujuh kabupaten lainnya hasil pemekaran dari Papua, termasuk Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah, Nduga, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kematian tragis Bripda OB menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan bagi petugas kepolisian yang bertugas di daerah-daerah terpencil, terutama di Papua Pegunungan yang seringkali menghadapi tantangan keamanan yang kompleks.