Nabire – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire secara resmi menutup tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Jumat, 30 Agustus 2024, tepat pukul 00:00 WIT. Penutupan pendaftaran ini diikuti dengan penyerahan dokumen pendaftaran calon kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nabire.
Acara penutupan ini dimulai dengan pembacaan berita acara dan penandatanganan oleh Ketua KPU Nabire, Sarlota Wartanoy, serta para komisioner lainnya, termasuk Octovianus Elabi, Akwila Yafeth Wakum, Oktovianus Tabuni, dan Ronald Winder Duwiri.
Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire yang dinyatakan lengkap dan sah untuk mengikuti Pilkada Nabire 2024 adalah Mesak Magai berpasangan dengan Burhanuddin Pawennari, dan Martinus Adii berpasangan dengan Agus Suprayitno.
Pasangan Calon dan Dukungan Partai:
Mesak Magai dan Burhanuddin Pawennari: Didukung oleh 12 partai politik yaitu PDIP, PKB, Prindo, PBB, Gelora, Hanura, PAN, PPP, PKS, NasDem, PSI, dan Garuda. Mereka mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 12:47 WIT.
Martinus Adii dan Agus Suprayitno: Didukung oleh 4 partai politik yaitu Gerindra, Golkar, Buruh, dan Demokrat. Mereka mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 17:50 WIT.
Ketua KPU Kabupaten Nabire, Sarlota Wartanoy, mengatakan bahwa kedua pasangan calon kini dapat melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Dok II Jayapura, Provinsi Papua, hingga 2 September 2024. “Kami akan menemani dan menerima kedua pasangan calon di Rumah Sakit yang telah ditunjuk,” ujar Sarlota.
Selain itu, Sarlota menyampaikan bahwa KPU Nabire juga berangkat ke Jayapura untuk menyambut kedatangan pasangan calon. Ia mengimbau semua pendukung untuk menciptakan suasana Pilkada yang aman dan tertib, serta bersaing secara sehat. “Kami berharap semua pihak dapat menjaga keamanan dan mendukung demokrasi yang sehat,” tambahnya.