Website Provinsi Papua Tengah

Inilah Nama-Nama yang Lulus Verifikasi Administrasi MRPT dari Unsur Adat dan Perempuan

Nabire, Panitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Tengah Periode 2023-2028, telah memgumumkan nama-nama calon Anggota Majelis Rakyat Papua Tengah yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi dari unsur adat dan perempuan.

Hal itu sesuai Pengumuman Panitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Tengah No 10/Panpil-MRPT/Nab/2023, tanggal 19 Mei 2023.

(Baca Juga : Pendaftaran Anggota Majelis Rakyat Papua Tengah Ditutup, Jumlah Pendaftar 111 Orang)

Dalam pengumuman tersebut, ada 15 nama dari unsur adat yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi dan ada 11 nama dari unsur perempuan yang lulus verifikasi.

Ketua Panpil MRP Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Nabire, Pieter Erari S.E, M.Si, dalam arahannya mengatakan, ada beberapa kriteria tentang kelembagaannya yang juga menjadi hal yang penting di dalam menentukan hasil verifikasi, sehingga dari persyaratan-persyaratan yang sudah diturunkan dari Pemprov, serta Pergub dan Juknis ini, telah dibahas bersama Tokoh Masyarakat Adat, Perempuan dan Agama di 8 kabupaten, sehingga kami Pansel tinggal melanjutkan apa yang telah diamanatkan dalam Pergub dan Juknis pelaksanaannya.

“Kami tidak menambah, mengurangi dan membuat kebijakan untuk menentukan siapa-siapa yang lolos pada verifikasi administrasi. Kalau ada Bapak-Bapak Masyarakat Adat dan Perempuan Adat yang kurang puas atas kerja Panpil, silahkan bertanya kepada Pemprov Papua Tengah, sehingga mendapat penjelasan yang tegas. Sehingga sekali lagi, kami mengacu kepada Pergub dan Juknis tentang wilayah adat dimana dilakukan pemilihan anggota MRPT, wilayah adat kita di kabupaten Nabire,” kata Pieter Erari.

Lanjut dikatakan, bagi anggota MRPT kabupaten Nabire adalah berada di wilayah adat Meepago yang di dalamnya ada wilayah adat Saireri, Lapago, Meepago, Domberai, yang berada di wilayah adat administrasi provinsi Papua Tengah, mereka yang ditempel namanya adalah mereka yang mempunyai wilayah adat di kabupaten Nabire.

“Dari hasil verifikasi secara optimal dan maksimal yang kami lakukan, setelah tahapan ini, akan dilakukan lagi tahapan musyawarah untuk mufakat sesuai adat budaya kita, keputusan ataupun apa yang kita lakukan di dalam wilayah adat atau sesuai adat kita adalah bermusyawarah, duduk di dalam honay, sepakat, taruh papeda 1 loyang kita makan dan bicara, itulah yang diambil oleh pemerintah untuk diterapkan di dalam pemilihan ini, sehingga besok, mereka yang nama-namanya keluar di dalam daftar ini akan kumpul untuk diarahkan ke musyawarah untuk mufakat,” lanjutnya.

Kuota Anggota MRP untuk kabupaten Nabire masing-masing 2 dari unsur adat dan 2 dari unsur perempuan. Di dalam juknis 3 kali kuota yang Pansel kirim ke Pansel Provinsi untuk ditetapkan, sehingga dari hasil musyawarah besok, diharapkan 6 orang dari unsur adat dan 6 orang dari unsur perempuan yang akan kami buat berita acara untuk hari senin kami serahkan ke Pansel dan PJ Gubernur Papua Tengah melalui Pansel Provinsi.

“Itulah jadwal kegiatan yang akan besok kami lakukan dan hari senin, setelah kami serahkan, maka selesailah amanah yang diberikan pemprov Papua Tengah kepada kami berlima tapi juga Panwas MRP Kabupaten ada 3. Bila ada Bapak-Ibu yang tidak puas silahkan komplain ke Panwas, nanti Panwas yang menyelidiki kerjanya Pansel,” ujar Ketua Panpil MRP Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Nabire, Pieter Erari S.E, M.Si.

Berikut daftar nama-nama calon Anggota Majelis Rakyat Papua Tengah yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi dari unsur adat dan perempuan :

Pasca penempelan pengumuman pukul 13.00 WIT, sempat terjadi aksi demo oleh mereka yang namanya tidak diakomodir dalam daftar nama yang ditempel. Namun situasi sementara ini aman dan kondusif.

Exit mobile version