Website Provinsi Papua Tengah

Kapolres Paniai Pimpin Pemusnahan 500 Botol Miras

Paniai – Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif, Sat Narkoba Polres Paniai melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol jenis Vodka Robinson. Kegiatan ini berlangsung di halaman apel Mapolres Paniai, Distrik Pantim, Kabupaten Paniai, pada pukul 15.00 WIT, Sabtu (01/06/2024).

Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan Polres Paniai dalam melaksanakan razia minuman keras (miras) merupakan hasil dari kerja sama semua pihak terkait, yang sangat membantu pelaksanaan tugas Polri di lapangan.
“Hari ini, kami memusnahkan barang bukti miras jenis Vodka Robinson sebanyak 500 (lima ratus) botol,” ujar Kapolres Felani.
Kapolres berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi distributor dan konsumen, sehingga mereka berhenti dari kegiatan yang bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku. Pemusnahan dilakukan dengan cara memecahkan botol dan menumpahkan isinya.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan miras atau minuman beralkohol ini antara lain Kabag Ops Polres Paniai AKP Henry Joedo Maurung, S.Sos, Pasi Ops Satgas 527 Kapten Inf. Indra Setiawan, Kasat Narkoba AKP Ruslan, dan Kepala Desa Madi Hendrikus Mote.
Pemusnahan 500 botol Vodka Robinson ini merupakan langkah tegas Polres Paniai dalam memerangi peredaran minuman beralkohol yang meresahkan masyarakat. Diharapkan, upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Paniai.
Exit mobile version