KPU Mimika Tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 Sebanyak 224.514 Pemilih

Mimika, 20 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di Hotel Horison Ultima Timika, total pemilih yang terdaftar mencapai 224.514.

Dari jumlah tersebut, 118.226 adalah pemilih laki-laki dan 106.288 perempuan, yang tersebar di 18 distrik, 152 kelurahan/kampung, dan 497 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Distrik Mimika Baru mencatatkan jumlah pemilih tertinggi dengan 99.293 pemilih, terdiri dari 55.554 laki-laki dan 43.739 perempuan, yang tersebar di 186 TPS.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih, termasuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Bawaslu, serta aparat keamanan. Ia menegaskan bahwa DPT yang telah ditetapkan bersifat final dan akan digunakan sebagai acuan dalam Pilkada 2024.
“Setelah DPT ditetapkan, data ini menjadi dasar yang digunakan untuk Pilkada,” ujar Dete.
Budiono Muchie, Kordiv Data dan Informasi KPU Mimika, menjelaskan bahwa terdapat beberapa perubahan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) menuju DPT, yang disebabkan oleh perpindahan pemilih serta tanggapan dari masyarakat.
Tahapan selanjutnya setelah penetapan DPT adalah rekapitulasi di tingkat Provinsi Papua Tengah, yang akan memastikan data pemilih akurat dan siap untuk digunakan dalam pemilihan mendatang.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Mimika berharap semua pihak dapat bersiap untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

Related posts

Leave a Reply