Site icon Website Provinsi Papua Tengah

KPU Mimika Tetapkan Tiga Pasangan Calon untuk Pilkada 2024

Mimika, 22 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika secara resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada Kabupaten Mimika Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup di Kantor KPU, yang berlangsung pada Minggu, 22 September.

Ketiga pasangan calon yang ditetapkan adalah:
  1. Johannes Rettob dan Emanuel Kemong
  2. Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe
  3. Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi
Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau, melalui Koordiv Hukum KPU, Hyeronimus Kia Ruma, menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Mimika Nomor 38 Tahun 2024. “Hasil penelitian dan verifikasi yang telah dilakukan menjadi acuan dalam keputusan ini,” jelasnya dalam konferensi pers.
Hyeronimus juga menginformasikan bahwa ada dua paslon yang telah dilaporkan oleh masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa tanggapan tersebut tidak mempengaruhi pencalonan, sesuai dengan Pasal 20-23 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. “Kami hanya melakukan verifikasi secara formal,” ucapnya.
Bagi pelapor yang merasa tidak puas setelah penetapan, mereka dapat mengajukan sengketa. KPU Mimika akan menggelar rapat pleno terbuka untuk pencabutan nomor urut pada Senin, 23 September 2024, pukul 15.00 WIT.
Sebagai langkah awal, KPU juga akan mengadakan deklarasi kampanye damai pada 24 September, yang menandai dimulainya kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Dengan penetapan ini, diharapkan proses Pilkada Kabupaten Mimika dapat berjalan lancar dan demokratis.
Exit mobile version