MRP Tegaskan Dua Bapaslon Gubernur Papua Sebagai Orang Asli Papua (OAP)
papua tengah
Jayapura – Majelis Rakyat Papua (MRP) telah menegaskan bahwa dua bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Papua adalah benar-benar Orang Asli Papua (OAP). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua MRP, Nerlince Wamuar Rollo, dalam penyerahan pertimbangan dan persetujuan terkait persyaratan OAP bagi bapaslon di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Sabtu (14/09).
“Kami telah mengadakan rapat pleno dan menyatakan bahwa kedua bapaslon gubernur dan wakil gubernur memenuhi syarat sebagai OAP,” ungkap Nerlince. Ia menambahkan bahwa proses verifikasi dilakukan oleh empat tim khusus yang dibentuk oleh MRP.
Tim pertama melakukan verifikasi terhadap calon gubernur Mathius Fakhiri di Kampung Bade, Kabupaten Mappi, Papua Selatan. Sementara itu, tim kedua memeriksa keaslian OAP calon gubernur Benhur Tomi Mano di Kota Jayapura. Verifikasi juga dilakukan oleh tim ketiga terhadap calon wakil gubernur Yeremias Bisai di Kampung Ansus, Kabupaten Kepulauan Yapen, serta tim keempat terhadap Aryoko Rumaropen di Kabupaten Biak Numfor.
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon, mengapresiasi keputusan dari MRP dan menegaskan bahwa rekomendasi ini menjadi salah satu syarat penting bagi calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. “Dengan surat keputusan dari MRP ini, kami langsung melanjutkan proses verifikasi administrasi, termasuk dokumen keaslian OAP dari kedua pasangan calon,” jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan bagi kedua bapaslon juga dilakukan pada hari yang sama sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2024 di Papua.