Pemerkosaan dan Perampasan di Distrik Yaro, Nabire: Dua Tersangka Ditangkap

Nabire, 5 Mei 2024 – Insiden pemerkosaan yang mengejutkan terjadi di Kampung SPB, Distrik Yaro, Kabupaten Nabire, pada hari Minggu, 5 Mei 2024. Korban, seorang wanita yang sedang mengendarai motor, dihadang oleh dua pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras.
Para pelaku, yang diidentifikasi sebagai YP alias Y (18 tahun) dan SD (20 tahun), merampas harta benda korban sebelum menyeretnya ke kebun jagung terdekat. Di lokasi tersebut, mereka melakukan aksi pemerkosaan disertai tindakan kekerasan seksual lainnya.
Kedua tersangka berhasil diamankan oleh pihak berwenang dan kini menghadapi proses hukum,” kata seorang juru bicara kepolisian. Mereka dijerat dengan Pasal 6 Huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, subsidair Pasal 285 KUHP, dan lebih subsidair Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-2 KUHP.
Penangkapan kedua tersangka ini diharapkan memberikan keadilan bagi korban dan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan seksual lainnya. Pihak kepolisian terus mengingatkan masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal kepada pihak berwenang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *