Pemprov Papua Tengah Jamin Perlindungan Sosial untuk 36.308 Petugas Pemilu di Pilkada 2024
papua tengah
Jayapura – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, mengumumkan bahwa sebanyak 36.308 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini terdaftar dalam program jaminan sosial. Langkah ini merupakan hasil kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan petugas Pemilu mendapatkan perlindungan saat Pilkada 2024.
“Kami telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar 36.308 petugas yang akan melaksanakan Pilkada 2024 mendapatkan jaminan sosial,” kata Ribka dalam siaran pers di Jayapura, Rabu.
Program ini dirancang untuk melindungi petugas dari risiko kecelakaan kerja, seperti meninggal dunia, pensiun, atau pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat berdampak pada hilangnya penghasilan. Ribka menambahkan bahwa jaminan sosial ini juga bertujuan mencegah peningkatan angka kemiskinan baru di wilayah tersebut.
Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan menciptakan lebih banyak peluang dan lapangan kerja yang berkontribusi pada peningkatan penghasilan masyarakat.
“Sebagai dasar pelaksanaan program ketenagakerjaan ini, pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor: 44 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah, jasa konstruksi, pekerja bukan penerima upah, dan pekerja keagamaan di daerah ini,” jelas Ribka.
Semua pekerja di sektor formal dan informal di Papua Tengah diwajibkan untuk mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. “Ini adalah komitmen kami untuk memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan sosial yang layak, membangun fondasi yang kuat bagi kemajuan bersama,” tambahnya.
Ribka juga menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan terhadap program ini, yang khususnya meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi para pekerja rentan dan petugas Pemilu dalam Pilkada 2024.