Nabire, Papua Tengah – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM secara resmi menyerahkan dokumen perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024 kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam sebuah acara di Aula Kantor Gubernur, Senin (4/11/2024). Acara ini menandai komitmen Pemprov Papua Tengah dalam menyelaraskan anggaran dengan kebutuhan daerah yang terus berkembang.
Dalam sambutannya, Anwar Damanik menekankan pentingnya perubahan APBD sebagai langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan. Ia berharap alokasi anggaran terbaru ini mampu lebih relevan, efektif, dan tepat sasaran demi kemajuan Papua Tengah yang berkeadilan.
“Total belanja yang dianggarkan dalam perubahan APBD 2024 adalah Rp. 4,8 triliun, mengalami penyesuaian sebesar 0,38% dari total belanja pada APBD Induk 2024. Belanja ini akan dibiayai dari pendapatan daerah dan silpa tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Arahan Pj Gubernur Papua Tengah untuk SKPD
Anwar Damanik memberikan empat arahan utama untuk memastikan optimalisasi pelaksanaan APBD-P 2024:
-
Efektivitas Anggaran – Anwar meminta setiap SKPD untuk memaksimalkan anggaran sesuai prioritas pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi. Belanja yang tidak mendukung hasil yang nyata perlu dikurangi demi efektivitas.
-
Percepatan Pelaksanaan Program – Hingga Oktober 2024, realisasi pendapatan daerah mencapai 81,05%, namun serapan anggaran masih rendah di angka 44,24%. Ia meminta SKPD untuk mempercepat pelaksanaan program agar masyarakat segera merasakan manfaatnya.
-
Akuntabilitas dan Transparansi – Anwar mengimbau seluruh SKPD melaksanakan program dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan progres secara berkala untuk memastikan transparansi.
-
Pengawasan dan Pengendalian – Penggunaan anggaran harus diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa setiap rupiah memberikan dampak nyata bagi masyarakat Papua Tengah.