Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Dogiyai

Dogiyai, Bertempat di Rumah Makan Bebek Jokowi Jalan Dr. Sam Ratulangi, Nabire, Papua Tengah, telah dilaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, Jumat (3/11/2023).

Rapat pleno ini dihadiri oleh Komisioner KPU kab Dogiyai dan staf KPU kabupaten Dogiyai, Wakapolres Dogiyai, AKP Michael L. Ayomi, S. Sos, Ketua atau anggota partai politik se kabupaten Dogiyai.

Acara dibuka dengan doa yang disampaikan oleh Komisioner KPU Dogiyai, Bernarda Nokuwo.

Sambutan pembukaan rapat pleno disampaikan oleh Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggara, Andreas Gobai. Dalam sambutannya, Andreas Gobai mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dalam Rapat Pleni Penetapan DCT Anggota DPRD Dogiyai.

“Adapun yang mendasari kita untuk berkumpul disini adalah peraturan KPU no 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan pemilu dan peraturan KPU nomor 10 tentang pencalonan anggota DPRD provinsi dan kabupaten. Jumlah calon anggota DPRD Kabupaten Dogiyai yang akan ditetapkan oleh KPU sebanyak 441 caleg yang akan memperebutkan 25 kursi yang dibagi dalam 3 dapil”, kata Andreas Gobai.

Penetapan calon tetap anggota DPRD Kabupaten Dogiyai akan disebarkan melalui media sosial sehingga masyarakat akan mengenal lebih dekat para Calon Anggota Legislatif.

Andi Gobai menambahkan, akan memberikan kesempatan kepada setiap partai untuk melihat dan mengecek nama dan gelar para calon dan nomor urutnya dalam contoh surat suara.

Related posts

Leave a Reply