Site icon Website Provinsi Papua Tengah

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Provinsi Papua Tengah Dimulai 4 Maret 2024

Nabire, 3 Maret 2024 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, mengumumkan bahwa rapat pleno untuk rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Provinsi Papua Tengah akan dimulai pada hari Senin, 4 Maret 2024. Rapat tersebut akan berlangsung di Aula LPP RRI Nabire.

Dalam keterangannya, Jennifer menegaskan bahwa rekapitulasi suara tingkat provinsi akan tetap dilakukan di ibukota provinsi, yaitu Nabire. Tidak ada rencana untuk melakukan pleno di luar kota tersebut. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 8 Maret 2024.

“Besok, rekapitulasi di tingkat Provinsi itu tetap akan dilaksanankan di Ibukota Provinsi di Nabire. Jadi tidak ada rencana ataupun tidak ada yang akan melakukan pleno di luar Nabire. Jadi tetap semua difokuskan di Nabire. Kemudian pelaksanaannya tanggal 4 sampai tanggal 8 Maret 2024,” ujar Jennifer.

Jennifer juga menjelaskan bahwa proses rekapitulasi akan dimulai dengan perhitungan suara untuk calon Presiden (Capres), dilanjutkan dengan perhitungan suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kemudian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan terakhir perhitungan DPR Provinsi Papua Tengah. Sedangkan perhitungan untuk DPRD Kabupaten akan diselesaikan di masing-masing kabupaten.

Hingga saat ini, hanya kabupaten Intan Jaya yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten. Kabupaten-kabupaten lainnya masih dalam proses rekapitulasi.

Exit mobile version