Website Provinsi Papua Tengah

Tidak Ada Bakal Calon Independen yang Mendaftar di Pilkada Mimika 2024

(Ketua KPU Mimika, Dete Abugau)

Timika, Papua Tengah – Hingga penutupan pendaftaran bakal calon (balon) dari jalur independen untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika mengumumkan bahwa tidak ada yang mendaftarkan diri.

Menurut Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, pembukaan pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Namun, tidak ada satu pun bakal calon perseorangan yang mendaftar ke Kantor KPU Mimika di Jalan Hasanudin, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy menjelaskan bahwa sampai batas waktu penutupan pendaftaran pukul 23.59 WIT pada Minggu, 12 Mei 2024, tidak ada balon perseorangan yang mendaftar. Sebagai hasilnya, KPU Mimika telah melakukan rapat pleno penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan.

“Sampai dengan pukul 23.59 WIT di Kantor KPU Kabupaten Mimika, tidak ada balon perseorangan yang datang menyerahkan dokumen syarat dukungan perseorangan. Sehingga kami menyatakan nihil (tidak ada) balon perseorangan dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mimika,” ujar Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy melalui keterangan tertulis yang diterbitkan pada Senin, 13 Mei 2024.

Dengan demikian, dalam Pilkada Kabupaten Mimika tahun ini, tidak akan ada calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen. Hal ini menunjukkan dinamika politik yang menarik di daerah tersebut, serta kemungkinan adanya konsolidasi politik di tingkat lokal yang memengaruhi partisipasi calon independen.(*)

Exit mobile version