Site icon Website Provinsi Papua Tengah

Tim Hukum Maximus-Peggi Laporkan Penyebar Hoaks ke Polres Mimika, Tegaskan Upaya Perlindungan Reputasi

Mimika, 28 September 2024. — Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Mimika nomor urut 02, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi, mengambil langkah tegas dengan melaporkan tiga individu ke Polres Mimika atas dugaan penyebaran informasi hoaks yang mencemarkan nama baik mereka. Laporan ini diajukan pada 28 September 2024 dengan nomor LP/B/523/IX/2024/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA.

Ketiga terlapor, yaitu M Salam, M Takdir, dan Yasir Arafat, diduga menyebarkan tuduhan palsu terkait penggunaan ijazah palsu oleh Maximus Tipagau. Tuduhan ini disebarkan melalui media elektronik dan dianggap merusak reputasi pasangan calon bupati tersebut, baik secara materiil maupun imateriil.
Ketua tim hukum Maximus-Peggi, Suprianto Teguh Sukma, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap serangan yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya. “Ini adalah serangan yang tidak hanya merugikan kehormatan klien kami, tetapi juga berdampak buruk pada citra publik mereka. Tuduhan seperti ini sangat serius dan kami akan mengejar pertanggungjawaban hukum,” ujar Teguh dalam keterangan persnya di Polres Mimika, Sabtu (28/9/2024).
Teguh menjelaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur penyebaran informasi elektronik yang merugikan kehormatan seseorang. “Kami meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelum melayangkan laporan resmi, tim Maximus-Peggi telah mencoba menyelesaikan masalah ini melalui pendekatan kekeluargaan. Namun, tidak ada itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan masalah secara damai. “Kami sudah memberikan ruang untuk menyelesaikan ini dengan baik, tetapi karena tidak ada tanggapan, kami terpaksa melaporkannya,” tambah Teguh.
Kasus ini muncul setelah tuduhan yang meragukan keabsahan ijazah Maximus Tipagau menjadi viral. Namun, Kepala Bidang SMP, SMA, dan SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Manto Ginting, memastikan bahwa ijazah Paket C milik Maximus adalah sah dan telah terverifikasi. “Ijazah tersebut sah dan dikeluarkan melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Manto Ginting.
Teguh juga menyerukan pentingnya menjaga ketenangan dan ketertiban selama masa kampanye Pilkada. “Mari kita jaga iklim demokrasi ini tetap sehat dengan menghindari fitnah dan menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Keamanan dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas kita semua,” ucapnya.
Langkah hukum ini menunjukkan komitmen pasangan Maximus-Peggi dalam menghadapi segala bentuk serangan negatif yang berpotensi merusak proses demokrasi di Mimika. Mereka bertekad untuk tetap fokus pada visi dan misi mereka dalam membangun Mimika yang lebih baik, serta mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi secara bijak dan bertanggung jawab dalam Pilkada 2024.
Exit mobile version