Komnas HAM Papua Kecam Tindakan Kekerasan OPM di Paniai

Jayapura, 14 Juni 2024 – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua mengecam keras tindakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang terlibat dalam pembunuhan dan pembakaran warga sipil di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Tindakan tersebut dinilai tidak manusiawi dan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, di Jayapura pada Kamis, menegaskan bahwa aksi kekerasan oleh OPM ini telah menarik perhatian dan kecaman dari tingkat nasional hingga internasional. “Kami berharap Polda Papua dapat melakukan proses penegakan hukum yang cepat, tepat, jujur, terbuka, dan adil sesuai prinsip HAM,” ujarnya.
Ramandey menekankan pentingnya menangkap dan mengadili para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mengatasi keresahan masyarakat dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. “Kami mengapresiasi respon cepat dari Satgas Damai Cartenz dan Brimob Batalyon C Polda Papua yang segera mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban,” tambahnya.
Komnas HAM Papua juga meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan instansi TNI-Polri setempat untuk memberikan jaminan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Paniai. Ramandey mengimbau agar pendekatan humanis tetap diutamakan guna memitigasi kekerasan di masa mendatang.
Lebih lanjut, Komnas HAM Papua mendesak OPM di seluruh wilayah Papua untuk menghormati nilai-nilai dan prinsip hak asasi manusia dengan tidak melakukan kekerasan, intimidasi, atau provokasi dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan korban jiwa serta mengganggu kondisi keamanan di wilayah tersebut.
Tindakan kekerasan oleh OPM di Paniai yang melanggar hak asasi manusia ini menjadi perhatian serius Komnas HAM Papua. Penegakan hukum yang adil dan jaminan keamanan bagi masyarakat diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan ketertiban di wilayah tersebut. Pendekatan yang humanis dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM diharapkan dapat mengurangi kekerasan di masa mendatang.

Related posts

Leave a Reply