Jayapura, 14 Juni 2024 – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua mengecam keras tindakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang terlibat dalam pembunuhan dan pembakaran warga sipil di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Tindakan tersebut dinilai tidak manusiawi dan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.