Nabire, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Berdasarkan Keputusan KPU Papua Tengah Nomor 271 Tahun 2024, jumlah DPS di provinsi tersebut mencapai 1.115.430 pemilih, terdiri dari 589.587 pemilih laki-laki dan 525.843 pemilih perempuan.
Penetapan ini disahkan pada tanggal 16 Agustus 2024 oleh Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni. DPS ini mencakup 8 kabupaten, 131 kecamatan, 1.095 kelurahan/desa, dan 2.601 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Berikut adalah rincian DPS di 8 kabupaten:
-
Kabupaten Nabire: Terdiri dari 15 kecamatan, 81 kelurahan/desa, dan 311 TPS, dengan total 118.968 pemilih (60.773 laki-laki, 58.195 perempuan).
-
Kabupaten Puncak Jaya: Terdiri dari 26 kecamatan, 305 kelurahan/desa, dan 494 TPS, dengan total 196.963 pemilih (105.716 laki-laki, 91.247 perempuan).
-
Kabupaten Paniai: Terdiri dari 24 kecamatan, 208 kelurahan/desa, dan 305 TPS, dengan total 111.255 pemilih (61.797 laki-laki, 49.458 perempuan).
-
Kabupaten Mimika: Terdiri dari 18 kecamatan, 152 kelurahan/desa, dan 496 TPS, dengan total 222.901 pemilih (117.404 laki-laki, 105.497 perempuan).
-
Kabupaten Puncak: Terdiri dari 25 kecamatan, 106 kelurahan/desa, dan 364 TPS, dengan total 167.358 pemilih (88.010 laki-laki, 79.348 perempuan).
-
Kabupaten Dogiyai: Terdiri dari 10 kecamatan, 79 kelurahan/desa, dan 212 TPS, dengan total 96.103 pemilih (50.011 laki-laki, 46.092 perempuan).
-
Kabupaten Intan Jaya: Terdiri dari 8 kecamatan, 97 kelurahan/desa, dan 257 TPS, dengan total 123.931 pemilih (64.832 laki-laki, 59.099 perempuan).
-
Kabupaten Deiyai: Terdiri dari 5 kecamatan, 67 kelurahan/desa, dan 162 TPS, dengan total 77.951 pemilih (41.044 laki-laki, 36.907 perempuan).