Polisi Amankan Tiga Tersangka yang Bawa Senjata Tajam Saat Aksi Demo 15 Agustus 2024 di Nabire

Nabire, Pada Kamis, 15 Agustus 2024, sebuah aksi demo yang berlangsung di Jalan Transat, Kelurahan Bumi Wonorejo, Nabire, berakhir dengan tindakan anarkis yang mengakibatkan pemalangan jalan umum dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Aksi demo ini dilakukan oleh sejumlah masyarakat Papua, namun karena tidak mengantongi surat izin dari instansi terkait, demo tersebut menjadi tidak terkendali.

Polisi dari Polres Nabire yang menerima laporan polisi dengan nomor Laporan Polisi/A/14/VIII/2024/SPKT, segera melakukan tindakan cepat dengan mengamankan tiga orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana menguasai dan membawa senjata tajam. Para tersangka diduga membawa senjata tajam saat aksi berlangsung.
Barang Bukti yang Diamankan:
  1. Sebuah pisau badik bergagang kayu dengan panjang 25 cm dan sarung pisau berwarna kuning, putih, dan coklat.
  2. Dua buah katapel.
  3. 27 batu kerikil kecil.
  4. Delapan butir besi timah.
  5. Satu buah kelereng.
Polisi menduga motif pelaku dalam membawa senjata tajam adalah untuk mempertahankan diri dalam situasi demo yang berujung kekerasan. Selain itu, kejadian tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum, termasuk kebakaran dan kerusakan pada umbul-umbul bendera di depan SMP 2 Bumi Wonorejo.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Nabire, berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor Sprindik/53VIII/2024/Reskrim yang diterbitkan pada 16 Agustus 2024. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang terbukti bersalah, serta mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur dan menghindari tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Related posts

Leave a Reply