Jayapura, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo, Papua, dilaporkan terbakar pada pukul 08.48 Waktu Indonesia Timur, Minggu (6/8/2023). Saat ini, penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab dari terbakarnya gedung tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa informasi ini berawal saat salah satu anggota Polres Yahukimo melaporkan kejadian kebakaran tersebut kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio HT.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz segera merespons laporan tersebut dengan cepat.
“Ketika tim gabungan tiba di lokasi, bangunan Kantor KPU Distrik Dekai sudah habis terbakar dan api sudah padam. Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa ini,” jelas Kabid Humas.
Benny mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa yang dilaporkan akibat kebakaran tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan di TKP meliputi satu buah seng bekas terbakar, satu buah kayu bekas terbakar, satu buah serpihan kaca, satu buah pintu besi bekas terbakar, dan satu buah grendel bekas terbakar.
“Saat ini, Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motiv di balik insiden ini,” tandasnya.
Kabid Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan waspada serta tidak terpancing oleh provokasi atau isu yang belum terverifikasi.
“Mari kita berupaya menjaga ketenangan dan memberikan dukungan kepada aparat Kepolisian untuk mengungkap penyebab Kebakaran di Kantor KPU Distrik Dekai ini,” imbuh Kombes Benny.