Website Provinsi Papua Tengah

Polres Yahukimo Mengungkap Kasus Pencurian 7 Unit Komputer di SDN Dekai Yahukimo

Yahukimo – Kepolisian Resor Yahukimo telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SDN Dekai Yahukimo pada Rabu (6/9/2023). Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengonfirmasi perkembangan ini pada hari yang sama.

Menurut Kabid Humas, peristiwa ini bermula pada Jumat (14/7/2023) ketika dua tersangka, RK dan HM, masuk ke dalam kompleks sekolah SDN Dekai. Mereka dengan cepat mengambil 7 unit komputer milik sekolah tersebut dan membawanya ke rumah salah satu dari kedua tersangka, yaitu RK.

Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi dari saksi yang mengetahui keberadaan para pelaku, Polres Yahukimo bersama dengan Satgas Tindak Damai Cartenz segera menuju rumah pelaku di Jalan Siep Asso Dekai. Saat mereka tiba di rumah pelaku, tim operasional langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 7 unit komputer beserta 4 unit keyboard komputer. Namun, para pelaku tidak berada di rumah saat itu.

Kombes Benny mengungkapkan bahwa saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Yahukimo, meskipun dalam kondisi rusak. Penyelidikan lebih lanjut masih sedang dilakukan untuk mengungkap keberadaan dan menangkap para pelaku.

Kasus ini menunjukkan kerja keras Polres Yahukimo dalam mengatasi tindak kriminal di wilayah mereka. Polisi berkomitmen untuk memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di masyarakat tetap terjaga. Semoga kasus ini segera diselesaikan dengan baik, dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Exit mobile version