Yahukimo – Kepolisian Resor Yahukimo telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SDN Dekai Yahukimo pada Rabu (6/9/2023). Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengonfirmasi perkembangan ini pada hari yang sama.
Menurut Kabid Humas, peristiwa ini bermula pada Jumat (14/7/2023) ketika dua tersangka, RK dan HM, masuk ke dalam kompleks sekolah SDN Dekai. Mereka dengan cepat mengambil 7 unit komputer milik sekolah tersebut dan membawanya ke rumah salah satu dari kedua tersangka, yaitu RK.