Nduga, Polres Nduga melakukan langkah tegas dalam menangani konflik sosial yang terjadi pada Jumat (12/04) kemarin dengan melakukan tindakan penyitaan terhadap alat-alat perang.
Kapolres Nduga, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K, mengungkapkan bahwa pada Sabtu (13/04), pihaknya berhasil menyita sejumlah alat perang dari kelompok Lenanus Wandikbo dan Tarni Wandikbo dalam kota Kenyam, Kabupaten Nduga.
“Dalam operasi ini, Personel Polres Nduga didukung oleh Satuan TNI dan Satgas Damai Cartenz 2024. Barang-barang yang disita termasuk 99 busur, 802 anak panah, 5 parang, 3 senapan angin, 1 pompa angin, 13 tameng rakitan, dan 1 kantong amunisi senapan angin,” ucapnya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa konflik antara kedua kelompok sebenarnya telah dianggap selesai pada tanggal 6 April, yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan dan perjanjian damai. Namun, hingga saat ini, kelompok yang dipimpin oleh Tarni Wandikbo belum menandatangani perjanjian damai tersebut.
“Sementara itu, situasi keamanan di sekitar Kenyam dilaporkan aman terkendali, dengan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun, proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan tidak adanya luka-luka dalam kejadian tersebut,” tambahnya.
Konflik sosial di Nduga merupakan salah satu tantangan serius bagi keamanan dan stabilitas di daerah tersebut. Penyitaan alat perang ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan memulihkan perdamaian di wilayah tersebut.