Polres Kepulauan Yapen Tangani Kasus Pengancaman oleh KKB di Jalan Trans Yapen

Kepulauan Yapen, Papua – Kepolisian Resor Kepulauan Yapen saat ini tengah menangani kasus tindak pidana pengancaman atau makar yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kejadian tersebut terjadi di Jalan Trans Yapen Kampung Korombi, Distrik Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kapolres Kepulauan Yapen, Kompol Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K., membenarkan bahwa olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan. “Olah TKP ini berawal dari laporan beberapa saksi yang berada di camp pekerja proyek pembangunan jalan,” ujarnya, Rabu (17/07/2024).

Menurut Kapolres, salah satu saksi menjelaskan bahwa kejadian makar terjadi pada Selasa (16/07) sekitar pukul 06.00 WIT. Saksi melihat adanya palang yang terpasang di lokasi penimbunan batu chiping serta dua orang yang berdiri menghadap ke arah tebing. Selain itu, saksi juga melihat satu bendera berukuran berbeda dan satu lembar kain yang sudah tertancap di atas tumpukan batu chiping.
Saksi tersebut segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kepulauan Yapen Timur. Polres Kepulauan Yapen yang tiba di TKP melakukan olah TKP dan menemukan beberapa barang bukti. “Kami mendapati satu buah kain bercorak bendera bintang kejora berukuran 83×38 cm yang diikat dengan kayu sepanjang 169 cm, serta satu potongan tikar tidur dengan tulisan ancaman,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Kompol Ardyan menyatakan bahwa saat ini Polres Kepulauan Yapen sedang menyelidiki kasus tersebut untuk mengidentifikasi para pelaku. “Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen terus menyelidiki kasus ini, dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Yapen,” pungkasnya.

Kapolres Kepulauan Yapen menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. “Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply